Patuhi Aturan BPOM, SOHO Tambah Kegiatan Anak Usaha

EBuzz – PT Soho Global Health Tbk (SOHO) berencana menambah kegiatan usaha pada entitas anaknya, PT Parit Padang Global (PPG). Rencana tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (19/2/2026).

Direktur dan Sekretaris Perusahaan SOHO, Yuliana, menyampaikan bahwa penambahan kegiatan usaha tersebut wajib memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Selain itu, rencana penambahan kegiatan usaha ini tidak memerlukan investasi baru dalam bentuk belanja modal serta tidak mengubah karakteristik usaha utama, pola bisnis, model manajemen, maupun segmen pasar PPG.

“Seluruh kebutuhan biaya, termasuk pengembangan dan pemeliharaan sistem serta dukungan operasional, akan dibiayai dari modal kerja perseroan dan tidak berdampak signifikan terhadap aset maupun liabilitas,” ucap Yuliana. (20/2).

Ia menambahkan, saat ini PPG menjalankan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar yang meliputi produk pangan, farmasi, serta layanan pergudangan dan cold storage. Perseroan berencana menambahkan dua Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) baru ke dalam Anggaran Dasar dengan mengacu pada KBLI 2020.

Penambahan KBLI dilakukan sehubungan dengan pembaruan Nomor Induk Berusaha (NIB) PPG terkait penggunaan aplikasi PPGOS.

“Langkah ini diperlukan untuk memenuhi ketentuan regulasi baru dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mewajibkan pengajuan izin Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” tutupnya.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini