Kemenperin Perkuat Standar Halal Layanan Gizi, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

EBuzz – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan ekosistem halal nasional dengan meningkatkan standardisasi dan penilaian kesesuaian pada layanan publik, termasuk sektor pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui audit kehalalan produk pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Jaya 2 di Pekon Kebon Tebu, Kabupaten Lampung Barat.

Audit tersebut dilaksanakan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bandar Lampung (BSPJI) melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenperin untuk memastikan layanan publik memenuhi standar mutu, keamanan, dan kehalalan, sekaligus mendukung kebijakan pengembangan industri halal nasional.

Langkah ini juga selaras dengan dukungan Kemenperin terhadap program prioritas Presiden, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam program tersebut, kepastian halal menjadi fondasi penting agar gizi yang disalurkan kepada masyarakat aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Autopedia Sukses Lestari Prediksi Permintaan Mobil Bekas Meningkat

Proses audit dilakukan secara menyeluruh, mencakup verifikasi dokumen, pemeriksaan lapangan, penelusuran bahan baku, evaluasi proses pengolahan, hingga penilaian penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai regulasi yang berlaku.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus daya saing layanan dan produk nasional.

“Dalam program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga cerminan kualitas proses, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dari hulu hingga hilir,” ujar dia dalam keterangan resminya, Kamis (19/2/2026).

Kemenperin memastikan penguatan standardisasi dilakukan secara terintegrasi melalui unit pelaksana teknis di daerah. Dengan mekanisme ini, rantai pasok pangan yang terlibat dalam program nasional dapat dipastikan telah melalui proses standardisasi yang ketat dan terukur.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa BSPJI memiliki peran penting dalam implementasi kebijakan standardisasi Kemenperin, termasuk jaminan produk halal.

Menurutnya, SPPG merupakan garda terdepan pemenuhan gizi masyarakat sehingga integritas halal tidak dapat ditawar.

Sementara itu, Kepala BSPJI Bandar Lampung Syamdian menjelaskan bahwa sertifikasi halal SPPG Muara Jaya 2 menambah daftar kontribusi nyata BSPJI dalam menjaga kualitas layanan publik di Provinsi Lampung. Sebelumnya, sertifikat halal juga telah diterbitkan untuk beberapa SPPG lain di wilayah Lampung.

Selain sertifikasi halal, BSPJI Bandar Lampung juga menyediakan layanan sertifikasi HACCP serta pengujian kualitas air bersih melalui laboratorium lingkungan. Layanan terpadu ini dinilai memudahkan SPPG memenuhi persyaratan dapur secara lebih efektif dan efisien.

Melalui upaya berkelanjutan ini, Kemenperin optimistis SPPG dapat menjadi pilar penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini