BEI Perpanjang Suspensi Perdagangan Saham dan Obligasi WIKA

EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar. Keputusan ini diambil menyusul aksi korporasi perseroan yang menunda pembayaran kewajiban keuangan kepada pemegang instrumen utang.

Berdasarkan surat pengumuman No. Peng-SPT-00003/BEI.PP2/02-2026 tertanggal 18 Februari 2026, suspensi dilakukan karena WIKA tidak mampu membayar bunga ke-16 atas sejumlah seri obligasi serta pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang jatuh tempo pada tanggal tersebut.

Instrumen yang terdampak penundaan pembayaran meliputi:

  • Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022:
    Seri A (WIKA02ACN2), Seri B (WIKA02BCN2), dan Seri C (WIKA02CCN2).
  • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022:
    Seri B (SMWIKA02BCN2) dan Seri C (SMWIKA02CCN2).

Baca juga: RMK Energy Mulai Buyback Saham, Serap Rp9,89 Miliar dari Anggaran Rp200 Miliar

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto menilai penundaan pembayaran ini menjadi indikasi adanya masalah signifikan pada kelangsungan usaha (going concern) WIKA. Sebelumnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat tertanggal 13 Februari 2026 juga telah mengonfirmasi penundaan pembayaran tersebut.

“Bursa memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk hingga pengumuman lebih lanjut,” ujar dia dalam keterangan resminya, Rabu (18/2/2026).

Saat ini, saham WIKA berada di Papan Pemantauan Khusus.

Dia mengimbau investor dan pihak terkait untuk terus memantau keterbukaan informasi dari manajemen perseroan, khususnya terkait rencana restrukturisasi atau penyelesaian kewajiban keuangan perusahaan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini