Anak Usaha NCKL Teken Kontrak Survei Geolistrik Rp1,9 Miliar dengan APN

EBuzz – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) melalui anak usahanya, PT Obi Nickel Cobalt (ONC) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Survei Geolistrik dan Multichannel Analysis of Surface Waves (MASW) TSF Obi-3 dengan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) pada 10 Februari 2026.

Direktur Utama NCKL, Roy Arman Arfandy menjelaskan , bahwa nilai kontrak kerja sama tersebut sebesar Rp1,9 miliar dengan periode efektif 2 Januari hingga 2 Juli 2026.

Ruang lingkup perjanjian mencakup pelaksanaan survei geolistrik dan MASW pada TSF Obi-3, yang berlokasi di Desa Kawasi, Kepulauan Obi, Provinsi Maluku Utara, wilayah operasional ONC.

Baca juga: Laba Pelayaran Ekalya (ELPI) Turun 15,48% Jadi Rp213,4 Miliar pada 2025

“Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi,”kata dia dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/2/2026).

ONC merupakan entitas asosiasi NCKL dengan kepemilikan saham langsung sebesar 40%. Selain itu, NCKL juga memiliki 99% saham di PT Gane Tambang Sentosa (GTS), yang merupakan afiliasi ONC. GTS memiliki hubungan kepengurusan dengan APN, di mana Direktur Utama GTS menjabat sebagai Komisaris di APN.

Dengan kesepakatan ini, NCKL memperkuat koordinasi operasional dan pengembangan proyek di Kepulauan Obi melalui pemanfaatan keahlian teknis APN dalam survei geolistrik dan MASW.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini