EBuzz – PT Indointernet Tbk (EDGE) resmi mengakhiri perjalanannya di pasar modal Indonesia dengan mengubah status menjadi perusahaan tertutup (go private). Dengan demikian, terhitung sejak 10 Februari 2026, saham perseroan tidak lagi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama EDGE, Andrew Joseph Rigoli menjelaskan, keputusan go private dan delisting ini diambil sebagai bagian dari strategi penataan ulang bisnis.
Sebagai anggota grup Digital Edge yang bergerak di bidang infrastruktur digital, termasuk pusat data (data center) dan jaringan serat optik (fiber optic), perusahaan menilai perlu melakukan pembenahan internal.
“Meski sektor infrastruktur digital terus tumbuh, tingkat persaingan yang semakin ketat menuntut integrasi yang lebih solid antarperusahaan dalam grup,” kata dia dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (11/2/2026).
Integrasi tersebut dibutuhkan untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan, menjalankan rencana investasi jangka panjang, serta memastikan keselarasan strategi bisnis. Langkah-langkah ini dinilai lebih optimal jika dilakukan di luar kerangka regulasi dan kewajiban kepatuhan sebagai perusahaan terbuka.
Baca juga: Akuisisi Mandom oleh Kalon Berlanjut, Struktur Kepemilikan dan Jadwal Tender Offer Diubah
Selain itu, saham EDGE dinilai kurang likuid karena tidak diperdagangkan secara aktif di bursa. Kondisi tersebut membuat status sebagai perusahaan tercatat menjadi kurang efektif.
“Proses go private dan voluntary delisting juga memberikan kesempatan keluar yang adil dan teratur bagi pemegang saham publik,” ungkap Andrew.
EDGE telah mengumumkan rencana penghapusan pencatatan saham secara sukarela (voluntary delisting) dari BEI.
Menyusul pengumuman tersebut, otoritas bursa melakukan pembekuan sementara (suspensi) perdagangan saham EDGE mulai Selasa, 10 Februari 2026, serta mengimbau investor untuk mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
EDGE tercatat di BEI sejak 8 Februari 2021. Setelah lima tahun melantai di bursa, porsi saham publik mencapai 7,9 persen atau setara 159.598.500 saham. Dengan harga terakhir sebelum suspensi di level Rp4.790 per saham, nilai saham publik diperkirakan sekitar Rp764 miliar.
Sesuai ketentuan pasar modal, emiten yang mengajukan voluntary delisting wajib melakukan pembelian kembali (buyback) atas seluruh saham publik. Oleh karena itu, skema, harga, dan jadwal buyback EDGE kini menjadi perhatian utama para investor.

