EBuzz – Emiten pertambangan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengumumkan transaksi material berupa kerja sama pengolahan dan pemurnian hasil tambang antara dua anak usahanya, yakni PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS).
Transaksi yang mulai berlaku efektif sejak 6 Februari 2026 ini diperkirakan memiliki nilai total mencapai Rp9,84 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, nilai tersebut setara dengan sekitar 155% dari ekuitas Merdeka Gold berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim per 30 September 2025.
“Karena nilainya melampaui 50% dari ekuitas perseroan, kerja sama ini diklasifikasikan sebagai Transaksi Material sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2020,” tulis manajemen EMAS dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: WIFI Berikan Jaminan Pembiayaan Anak Usaha Senilai Lebih dari Rp50 Miliar
Kerja sama ini mencakup kegiatan pengolahan dan pemurnian produk tambang milik PETS yang akan dilakukan menggunakan fasilitas pengolahan milik PBT.
Kedua entitas tersebut beroperasi di wilayah yang sama, yakni Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, sehingga dinilai dapat menciptakan sinergi operasional.
Manajemen Merdeka Gold menjelaskan bahwa transaksi ini bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional tambang serta mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas di kawasan Tambang Emas Pani.
Menurut manajemen EMAS, kerja sama dengan entitas terafiliasi dinilai lebih efisien dibandingkan jika dilakukan dengan pihak eksternal.
Perjanjian ini akan berlangsung selama dua tahun dan akan diperpanjang secara otomatis secara berkala hingga salah satu pihak mengakhiri kerja sama.
“Transaksi ini tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan, dan justru diharapkan memperkuat kinerja serta pertumbuhan usaha grup dalam jangka panjang,” ungkap manajemen EMAS.

