Isu Meikarta Memanas, LPCK Dipanggil BEI Beri Klarifikasi

EBuzz – PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi pemberitaan yang beredar di media massa. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut atas surat permintaan penjelasan BEI Nomor S-00609/BEI.PP2/01-2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Corporate Secretary LPCK Peter Adrian menyatakan bahwa, perseroan mendukung program pemerintah, khususnya yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), terkait percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perkotaan.

“Perseroan menjelaskan bahwa rencana pemanfaatan kawasan Meikarta sebagai rumah susun subsidi masih berada dalam tahap kajian. Setiap rencana penyediaan hunian maupun kerja sama yang akan dilakukan nantinya akan mengikuti ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Peter. (21/1).

KPK : Aset Meikarta Tidak Disita

Manajemen juga menegaskan bahwa rencana tersebut tetap berada dalam kerangka kebijakan dan program pemerintah, serta akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme perizinan yang berlaku.

“Perseroan memastikan bahwa tidak terdapat aset proyek Meikarta yang pernah atau sedang menjadi barang bukti maupun objek sitaan dalam perkara suap perizinan sebagaimana diberitakan sebelumnya,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara memastikan rencana pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, akan dimulai tahun ini. Hal tersebut disampaikan Ara saat evaluasi kinerja Kementerian PKP sepanjang tahun 2025 di kantornya, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

“Pak James (Bos Lippo Group James Riady) ini bicara sama saya langsung dengan Pak Hashim (Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo) dan Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Rencana, tahun ini sudah akan dimulai rumah susun yang akan dibangun buat rakyat di Meikarta,” ujar Ara.

Mantan Politisi PDIP itu menyebutkan, lokasi pembangunan rusun subsidi di Meikarta pun telah disiapkan. Dia beralasan, dipilihnya Meikarta sebagai salah satu lokasi proyek rusun subsidi karena memiliki tingkat kebutuhan hunian yang sangat tinggi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan tidak ada persoalan hukum di Meikarta yang sedang ditangani KPK yang dapat menghambat pembangunan rusun subsidi tersebut.

“Betul, ihwal dengan perkara suap izin di KPK, sudah klir,” kata Budi, dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/1/2026).

Budi mengatakan, dalam perkara suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut. KPK hanya menyita aset dan uang yang diduga sumber dari penerimaan suap.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini