EBuzz – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim resmi merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung). Melalui langkah ini, Bank Jatim ditetapkan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Lampung.
Sekretaris Perusahaan Bank Jatim, Fenty Rischana K mengatakan, transaksi tersebut dilakukan pada 19 Desember 2025 dan telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain Bank Jatim sebagai pengendali, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga tercatat sebagai ultimate shareholder Bank Lampung.
Dia mengungkapkan, total investasi Rp100 miliar tersebut terdiri dari setoran modal sebesar Rp25,37 miliar untuk 2.537.684 lembar saham. Sementara itu, sebesar Rp74,62 miliar dicatat sebagai agio saham.
“Dengan transaksi ini, kepemilikan saham Bank Jatim di Bank Lampung menjadi sebesar 5,42 persen,” ujar Fenty dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: SMKM Perkuat Ekspansi Usaha Lewat Akuisisi Panasia Aquaculture
Aksi korporasi ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank Jatim tahun buku 2024.
Sinergi antar-BPD ini dilakukan melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk memenuhi ketentuan modal inti sekaligus memperkuat struktur bisnis perbankan daerah.
Fenty menegaskan, langkah ini memperkuat struktur organisasi perbankan, di mana Bank Jatim kini berperan dalam pengawasan administratif dan operasional Bank Lampung sebagai bagian dari grup usaha.
“Transaksi tersebut juga telah resmi tercatat dalam administrasi pengawasan OJK,” tutup Fenty.

