EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan saham PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) dan PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan, suspensi atas kedua saham tersebut resmi dicabut dan perdagangan dibuka kembali mulai sesi I pada 5 Desember 2025, baik di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
“Saham KDTN dan ROCK sebelumnya disuspensi masing-masing pada 17 November 2025 dan 4 Desember 2025,” ungkap dia dalam keterangan resminya, Jumat (5/12/2025).
Baca juga: BEI Buka Kembali Suspensi 4 Saham Mulai 3 Desember 2025, Ada BUVA
Penghentian sementara itu, bilang dia, dilakukan karena terjadi kenaikan harga kumulatif yang signifikan, sebagai langkah perlindungan bagi investor.

