EBuzz – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melalui anak usahanya, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT), bergerak cepat memperbaiki ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi yang rusak akibat banjir besar di Medan.
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami masyarakat. Dia menegaskan, bahwa Jasa Marga berkomitmen mempercepat perbaikan di KM 41+600 arah Medan demi menjaga kelancaran mobilitas dan distribusi barang.
“Jasa Marga mengambil langkah cepat memperbaiki ruas tol terdampak, dengan tetap mengutamakan kualitas struktur jembatan dan keselamatan pengguna jalan,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (2/12/2025).
Kerusakan terjadi pada oprit jembatan yang amblas akibat curah hujan ekstrem imbas Badai Siklon Senyar, yang memicu banjir dan memengaruhi kestabilan tanah di sekitar ruas tol. Perbaikan kini difokuskan pada pemulihan struktur perkerasan jalan penghubung jembatan.
Baca juga: BEI Hentikan Perdagangan 5 Saham Berikut
Penanganan dilakukan paralel di kedua arah Tebing Tinggi dan Medan melalui serangkaian langkah teknis untuk memastikan stabilitas jalan tetap aman dan proses perbaikan berjalan cepat.
Rivan menargetkan ruas tol terdampak dapat dilalui sebagian pada 4 Desember 2025 menggunakan satu lajur arah Medan, dan kembali beroperasi normal pada 16 Desember 2025.
Untuk sementara waktu, Jasa Marga dan kepolisian menerapkan beberapa rekayasa lalu lintas:
- Kendaraan dari Tebing Tinggi menuju Medan dialihkan melalui GT Kemiri dan GT Kualanamu.
- Kendaraan dari Kualanamu ke Medan dialihkan melalui GT Lubuk Pakam.
- Dari arah Medan menuju Kualanamu–Tebing Tinggi, lajur 1 masih dapat dilalui kendaraan golongan I non-bus.
- Bus golongan I serta kendaraan golongan II ke atas dialihkan melalui GT Tanjung Morawa guna mencegah beban berlebih pada lajur 2.
Rivan mewakili Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan selama rekayasa lalu lintas berlangsung dan mengimbau pengguna tol untuk berhati-hati, mengatur waktu perjalanan, memastikan bahan bakar mencukupi, serta mematuhi arahan petugas.

