EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO), PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR), PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono, suspensi ini dilakukan karena kelima saham tersebut mengalami kenaikan harga kumulatif yang dianggap tidak wajar.
“Sebagai langkah kehati-hatian, BEI menghentikan perdagangan saham-saham tersebut di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada 2 Desember 2025,” kata dia dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/12/2025).
Baca juga: Santer Isu Merger dengan Grab, GoTo Buka Suara
Aji menjelaskan, tujuan suspense agar dapat memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk menelaah informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
“BEI juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten,” ungkap dia.

