EBuzz – PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) bersama sejumlah anak usahanya memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi dari Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 19 November 2025.
Corporate Secretary ARCI, Hidayat Dwiputro Sulaksono menjelaskan, fasilitas pinjaman tersebut terdiri dari USD421 juta atau sekitar Rp7,04 triliun (kurs Rp 16.700) dan sebesar Rp475 miliar dengan opsi accordion hingga USD50 juta.
Baca juga: Adi Sarana Armada Peroleh Kredit Rp500 Miliar dari Bank QNB Indonesia
Pinjaman tersebut diberikan kepada ARCI dan dua anak usahanya, yaitu PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).
Selain itu, beberapa entitas lain seperti Archipelago Resources Pte. Ltd. (ARPTE), PT Karya Kreasi Mulia (KKM), serta PT Jasa Pertambangan Perkasa (JPP) juga turut memberikan jaminan dalam transaksi tersebut.
Sebagai informasi, MSM, TTN, KKM, dan JPP merupakan anak usaha ARCI dengan kepemilikan mayoritas, sedangkan ARPTE adalah anak usaha ARCI yang berdomisili di Singapura dengan kepemilikan langsung.
“Dana pinjaman ini akan digunakan untuk kebutuhan umum perusahaan, termasuk pengembangan penambangan open pit dan underground, peningkatan kegiatan eksplorasi di wilayah konsesi, serta peningkatan produktivitas pabrik pengolahan emas,” ujar dia dalam keterangan resminya yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (20/11/2025).
Setelah pencairan fasilitas ini, rasio utang terhadap ekuitas (DER) ARCI berdasarkan laporan keuangan September 2025 diperkirakan naik dari sekitar ~1,09 kali menjadi ~1,35 kali.
Baca juga: POSCO International Jadi Pengendali Saham Baru Sampoerna Agro
Direksi dan Dewan Komisaris ARCI memastikan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi, namun tidak mengandung benturan kepentingan, sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

