EBuzz – PT Pancaran Samudera Transport Tbk (PSAT) resmi melepas satu unit kapal jenis tug boat milik perusahaan kepada PT Kairos Wijaya Samudera (KWS). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perseroan dalam melakukan peremajaan armada, dan efisiensi operasional.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, PSAT menjelaskan bahwa transaksi dilakukan berdasarkan Akta Jual Beli Kapal Nomor 04 tanggal 21 Oktober 2025 atas kapal TB Kaltim Dolphin 12-01, dengan nilai mencapai Rp5,625 miliar. Kapal tersebut tercatat dalam Grosse Akta Nomor 8615 tertanggal 31 Januari 2019.
Sekretaris Perusahaan PSAT, Fadzil Fahreza, menyampaikan bahwa penjualan kapal dilakukan sebagai langkah lanjutan dari program regenerasi armada yang telah beroperasi lebih dari dua dekade.
“Melalui program peremajaan ini, kami berharap dapat menekan biaya perawatan serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas armada,” ujar Fadzil dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).

Fadzil menambahkan, PSAT menegaskan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi material, sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan serta POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
“Transaksi tersebut tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional maupun keuangan perseroan. Manajemen juga menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik sesuai ketentuan OJK,” paparnya.
Langkah penjualan kapal ini menunjukkan komitmen PSAT untuk memperkuat struktur armada, menjaga efisiensi biaya, serta memastikan keberlanjutan bisnis di tengah dinamika industri pelayaran nasional.

