EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. (ASPI) dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk. (MORA).
Keputusan ini diambil setelah otoritas bursa mencatat terjadinya lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada kedua saham tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo P.H, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/10/2025), menjelaskan bahwa suspensi dilakukan sebagai langkah cooling down, demi memberikan perlindungan optimal kepada investor di pasar modal.
“Sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan, serta sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan saham ASPI dan MORA,” ujar Danny. (15/10).

Berdasarkan pengumuman resmi BEI, penghentian perdagangan saham berlaku mulai Sesi I perdagangan pada Selasa, 15 Oktober 2025, baik di pasar reguler maupun pasar tunai, hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari pihak bursa.
BEI juga mengimbau kepada seluruh pelaku pasar dan investor untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh emiten, guna memastikan keputusan investasi dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan data yang valid.
“Bursa mengingatkan semua pihak untuk tetap memperhatikan informasi resmi dari perseroan dan tidak berspekulasi berlebihan terhadap pergerakan harga saham,” tegasnya.
Langkah suspensi ini merupakan salah satu mekanisme pengawasan pasar yang rutin dilakukan BEI guna menjaga stabilitas perdagangan dan mencegah potensi manipulasi harga saham.

