EBuzz – PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. (KRYA) resmi melepas salah satu aset tetap berupa tanah dan bangunan di Surabaya. Penjualan dilakukan pada Senin (1/9/2025) dengan nilai transaksi mencapai Rp4,39 miliar.
Direktur KRYA, Brigitta Notoatmojo, dalam keterangannya menjelaskan bahwa aset yang dilepas berupa satu unit gudang dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 460 yang berlokasi di Kompleks Pergudangan Margomulyo Jaya Blok H-21, Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Gudang tersebut memiliki luas total 388 meter persegi dan dijual kepada pihak ketiga.
“Nilai transaksi ini setara 4,13% terhadap ekuitas perseroan per 31 Desember 2024, sehingga tidak termasuk dalam kategori transaksi material maupun transaksi afiliasi sesuai ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020,” ujar Brigitta. (2/9).
Ia menambahkan, penjualan aset tersebut berpotensi memberikan keuntungan sekitar Rp400 juta. Nilai tersebut nantinya akan dicatat sebagai pendapatan lain-lain dalam laporan keuangan kuartal III-2025.
“Dana hasil transaksi akan digunakan untuk mendukung modal kerja perusahaan, tanpa berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha KRYA,” pungkasnya.