EBuzz – Emiten pelayaran, PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) resmi memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) dengan nilai maksimal USD 26,2 juta atau sekitar Rp412,8 miliar (asumsi kurs Rp15.757 per dolar AS). Jaminan ini diberikan untuk mendukung pendanaan anak usahanya.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan pada 30 Januari 2026, Sekretaris Perusahaan WINS, Nely Layanto menyampaikan, corporate guarantee tersebut diberikan kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
“Jaminan ini menjadi salah satu syarat bagi BCA dalam memberikan fasilitas kredit kepada PT Wintermar, anak usaha WINS yang dimiliki lebih dari 99%,” ujar Nely.
Baca juga: Mulai Februari, BEI Ungkap Kepemilikan Saham di Bawah 5% demi Penuhi Standar MSCI
Nely menjelaskan langkah ini sejalan dengan prospek pertumbuhan permintaan kapal penunjang lepas pantai (Offshore Support Vessels/OSV). Fasilitas kredit tersebut akan berfungsi sebagai dana cadangan (standby fund) guna mendukung rencana ekspansi armada perseroan ke depan.
“Pemberian jaminan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menangkap peluang di industri minyak dan gas bumi,” ungkap Nely.
Dia menyebut, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena adanya hubungan pengendalian serta kesamaan pengurus, di mana WINS dan PT Wintermar memiliki dua direktur dan satu komisaris yang sama.
Namun demikian, sesuai ketentuan POJK 42/2020, pemberian jaminan kepada bank dikecualikan dari kewajiban menggunakan penilai independen.
“Manajemen juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan,” tutup dia.

