EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) yakni Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah melakukan pertemuan dengan pihak Morgan Stanley Capital International (MSCI) secara daring, Senin sore (2/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, OJK bersama dengan SRO telah menyampaikan proposal terbaru sesuai dengan keinginan dari penyedia indeks global tersebut.
Direktur Pengembangan Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) sekaligus Pjs. Direktur Utama, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa kehadiran Danantara dalam pertemuan dengan MSCI sebagai perwakilan investor dan menyampaikan sejumlah concern.
Jeffrey menjelaskan, keterlibatan Danantara dalam pertemuan tersebut bersifat penyampaian masukan, sementara proses negosiasi tetap berada pada koridor pembahasan yang difasilitasi bersama.
“Untuk hari ini (kemarin), Danantara menyampaikan concern kepada MSCI,” ujar Jeffrey. (3/2).
Ia menambahkan bahwa, masukan dari Danantara didengarkan dalam forum tersebut. Adapun terkait umpan balik dari MSCI, Jeffrey menyampaikan bahwa hasil resmi akan disampaikan langsung oleh pihak MSCI.
“Feedback dari MSCI nanti dari MSCI,” katanya.
Pertemuan dengan MSCI Berlangsung Konstruktif

Jeffrey juga menyampaikan bahwa setelah pertemuan awal tersebut, pembahasan akan dilanjutkan melalui pertemuan teknis yang dijadwalkan berlangsung secara rutin setiap pekan.
Pertemuan teknis tersebut direncanakan berjalan hingga sebelum bulan Mei, dengan harapan seluruh pembahasan dapat diselesaikan dalam rentang waktu tersebut.
Sementara itu, menurut Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan, diskusi dengan MSCI berlangsung konstruktif dan akan dilanjutkan melalui pembahasan di tingkat teknis. MSCI juga menyatakan kesediaannya memberikan panduan terkait metodologi dan perhitungan yang digunakan dalam proses evaluasi.
“Ke depan, OJK berkomitmen untuk menyampaikan pembaruan secara berkala kepada publik mengenai perkembangan pelaksanaan rencana aksi tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi pasar modal,” tutup Hasan.
Kemudian, OJK juga mengusulkan peningkatan granularitas data klasifikasi investor. Jika sebelumnya data di KSEI hanya mencakup sembilan tipe investor utama, ke depan akan dirinci menjadi 27 sub-tipe investor. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat klarifikasi serta kredibilitas pengungkapan beneficial ownership.

