Jakarta, EBuzz – Manajemen PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) mengaku bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material di dalam kegiatan dan perencanaan usaha Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Hal itu disampaikan oleh Corporate Secretary DGIK, Almanda Pohan sehubungan dengan adaya permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08212/BEI.PP1/09-2023 tanggal 25 September 2023 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek.
“Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material di dalam kegiatan dan perencanaan usaha Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal,” ucapnya.
Diketahui, pada tanggal 22 September 2023, aktivitas transaksi saham DGIK meningkat menjadi sebanyak 207.466.500 saham dengan frekuensi 20.274 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya yang hanya sejumlah 24.827.600 saham dengan frekuensi 1.814 kali serta harga ditutup meningkat sebesar Rp8 atau 7,47% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp107 menjadi Rp115 per saham.
“Perseroan saat ini belum memiliki informasi atau fakta material di dalam kegiatan dan perencanaan usaha Perseroan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik,” tegasnya.
Selain itu, Almanda menambahkan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham sebagaimana yang dimaksud diatas. Kemudian, hingga saat ini, Perseroan belum merencanakan tindakan korporasi (Corporate Action) yang kemungkinan akan dilakukan dalam jangka waktu kurang lebih 3 bulan mendatang. Jika nantinya dalam periode tersebut, Perseroan akan melakukan tindakan korporasi maka Perseroan akan melakukan pelaporan kepada Bursa sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah berkomunikasi dengan Pemegang Saham Utama, hingga saat ini Pemegang Saham Utama belum memiliki rencana lain perihal kepemilikan sahamnya pada Perseroan,” imbuhnya.