EBuzz – Kabar mengejutkan datang dari emiten produsen kebutuhan rumah tangga, PT Uni-Charm Indonesia Tbk. (UCID). Pasalnya, tiga anggota direksi perseroan, termasuk Presiden Direktur dan Wakil Presiden Direktur, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Melalui laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernomor 003/COR-SEC/UCID/I/2026, manajemen UCID mengungkapkan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 31 Desember 2025.
Sekretaris Perusahaan PT Uni-Charm Indonesia Tbk, Lusia A. Nainggolan, menjelaskan bahwa pengajuan pengunduran diri ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan regulasi OJK serta anggaran dasar perseroan. Namun demikian, pengunduran diri tersebut belum efektif dalam waktu dekat.

“Pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif sejak tanggal yang ditetapkan dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan terdekat,” tulis Lusia dalam keterbukaan informasi resmi. (5/1).
Lusia menambahkan, terkait dampaknya terhadap kinerja perusahaan, produsen popok bayi dan pembalut wanita tersebut menegaskan bahwa perubahan di jajaran direksi tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, manajemen UCID belum mengungkapkan alasan di balik pengunduran diri ketiga direktur tersebut.
“Perseroan juga belum menyampaikan nama calon pengganti yang akan diusulkan dan dimintakan persetujuan dalam RUPS mendatang,” tutupnya.
Adapun jajaran direksi yang mengajukan pengunduran diri adalah Takumi Terakawa selaku Presiden Direktur, Takeyuki Matsuura yang menjabat Wakil Presiden Direktur, serta Sri Haryani sebagai Direktur.

