Terseret Kasus Asabri, Recapital Belum Terima Undangan Sidang

EBuzz – Kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri kembali memasuki babak baru.

Sebanyak 10 manajer investasi (MI) dijadwalkan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 29 Agustus 2025. Dari daftar terdakwa, salah satunya tercatat adalah PT Recapital Asset Management (RCAM) dengan nomor perkara 79/Pid.Sus-TPK/2025/PNJkt.Pst.

Direktur Utama PT Recapital Asset Management Alvin Pattisahusiwa menyampaikan, hingga saat ini manajemen belum menerima undangan resmi terkait hal tersebut. Meski demikian Alvin menegaskan bahwa, pihaknya akan menghormati proses hukum tersebut.

“Saya juga belum ada undangan yang masuk ke saya. Mungkin saja sudah beredar di media, tapi saya belum bisa berkomentar banyak karena belum melihat langsung dari sisi undangannya. Kalau pun ada, ya nanti kita lihat, tentu kami hormati proses hukum apapun itu,” ujar Alvin saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Sementara itu terkait penunjukan kuasa hukum, manajemen Recapital juga menegaskan belum ada penugasan resmi. “Karena belum ada undangan resmi, jadi belum ada kuasa hukum secara spesifik. Namun, kami sudah memiliki mitra kuasa hukum bila diperlukan,” tambahnya.

Sejak 2021, nama Recapital beberapa kali disebut-sebut dalam kasus korupsi pengelolaan dana Asabri. Namun, pihak perusahaan menegaskan sudah pernah memberikan keterangan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Soal sejauh mana prosesnya, saya belum mendapat informasi terbaru. Yang pasti, sebelumnya kami sudah pernah memberikan keterangan ke Kejagung, kalau tidak salah tahun lalu. Untuk Jumat ini, kami masih menunggu undangan resmi,” jelas Alvin.

Recapital Asset Management sendiri merupakan bagian dari Recapital Group, sebuah konglomerasi multisektoral yang didirikan oleh Roslan Roeslani bersama Sandiaga Salahuddin Uno. Berdasarkan catatan, pemegang saham mayoritas RCAM adalah PT Recapital Advisors dengan kepemilikan mencapai 99,6 persen.

10 Manajer Investasi Terseret Kasus Asabri

Sebagai informasi, sebanyak 10 manajer investasi (MI) akan menggelar sidang perdana sebagai terdakwa terkait tindak pidana kasus korupsi dalam perkara pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

Para MI tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga mengelola reksa dana secara tidak profesional dan tidak independen.

Menurut penyidik, pengelolaan dana dilakukan di bawah kendali pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan dana investasi tersebut untuk kepentingan pribadi. Praktik itu dinilai merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Adapun 10 manajer investasi yang bakal menggelar sidang perdana sebagai terdakwa terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Asabri diantaranya yakni, PT Oso Manajemen Investasi, PT Recapital Asset Management, PT Victoria Manajemen Investasi dan PT Millenium Capital Management.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini