EBuzz – Ruby Mining (Hong Kong) Limited, perusahaan perdagangan berbasis Hong Kong, mengumumkan tengah melakukan proses negosiasi pengambilalihan PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN).
Dalam rencana akuisisi tersebut, Ruby Mining berniat membeli sekitar 1,075 miliar saham atau setara 86% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor KDTN. Saham yang ditargetkan itu saat ini dimiliki oleh tiga pemegang saham utama, yakni PT Putrasakti Mandiri, PT Intan Perdana Sukses, serta PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.

Corporate Secretary KDTN Aan Rohanah menyampaikan bahwa, jika negosiasi berujung kesepakatan final, transaksi ini otomatis akan mengubah pengendalian KDTN. Selain menjadi salah satu aksi korporasi besar di sektor properti dan rekreasi, langkah ini juga menandai masuknya investor asing yang berpotensi mengubah arah strategi bisnis dan struktur kepemilikan perseroan.
”Tujuan akuisisi adalah untuk memperluas investasi dan lini usaha mereka di Indonesia. Saat pengumuman disampaikan, perusahaan tidak memiliki kepemilikan saham KDTN baik langsung maupun tidak langsung,” Ucap Aan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/11/2025). (24/11).
Baca Juga : https://economixbuzz.com/puri-sentul-permai-kdtn-siapkan-lounge-bagi-para-pengguna-rest-area/
Aan menambahkan, negosiasi saat ini berlangsung antara calon pengendali baru dan para pemegang saham lama, dengan fokus pada kesepakatan komersial serta mekanisme penyelesaian transaksi. Proses due diligence atau uji tuntas juga tengah berjalan untuk memastikan kondisi komersial, legal, dan finansial KDTN sebelum masuk tahap finalisasi.
”Perseroan menegaskan bahwa keseluruhan proses akan mengikuti ketentuan hukum pasar modal, termasuk POJK 9/2018. Apabila akuisisi rampung, Ruby Mining wajib melakukan tender offer kepada pemegang saham publik sesuai regulasi yang berlaku,” sambungnya.
Pengumuman ini disampaikan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi sesuai Pasal 4 ayat (1) POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

