EBuzz - Pemerintah secara resmi memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA. Kebijakan ini akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang...