EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan sanksi administratif permanen terhadap pengusaha sekaligus terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, dengan melarang yang bersangkutan masuk ke dalam ekosistem pasar modal seumur hidup.
Keputusan tegas yang efektif berlaku sejak 13 Maret 2026 ini diambil setelah...
EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada emiten milik Tomy Winata yaitu PT Bank Artha Graha International Tbk (INPC). Atas hal tersebut, emiten berkode INPC ini mendapatkan notasi F pada sahamnya.
Di mana terdapat sanksi administratif dan/ atau perintah...