EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati putusan yang diterbitkan oleh Ketua Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 mengenai dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Dalam sidang pembacaan putusan tersebut, Majelis KPPU menetapkan bahwa seluruh entitas terlapor dalam...