EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan sanksi administratif permanen terhadap pengusaha sekaligus terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, dengan melarang yang bersangkutan masuk ke dalam ekosistem pasar modal seumur hidup.
Keputusan tegas yang efektif berlaku sejak 13 Maret 2026 ini diambil setelah...
EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan sanksi administratif berupa pengenaan denda sebesar Rp2,7 miliar serta larangan terhadap PT Bliss Properti Indonesia Tbk atas pelanggaran Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Langkah penegakan hukum yang diambil pada...