EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan baru yang mewajibkan para penyampai informasi sektor jasa keuangan, termasuk financial influencer (finfluencer), untuk terdaftar dan berizin secara resmi sebelum menjalankan aktivitas edukasi maupun penyampaian informasi keuangan kepada publik.
Kewajiban tersebut tertuang dalam dokumen Konsultasi Publik Rancangan...