EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (AKII) selaku penyelenggara layanan Pinjaman Daring (Pindar) berizin, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengurus dan pemegang saham AKII.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank OJK Agusman dalam pernyataan tertulisnya menyampaikan...
EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penguatan manajemen risiko dalam industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau yang dikenal sebagai Pindar.
OJK meminta para pelaku usaha untuk memperketat penerapan prinsip repayment capacity dan electronic Know Your Customer (e-KYC) sebagai fondasi dalam...