EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan terhadap kegiatan operasional PT Investindo Public Optima, termasuk penggunaan logo OJK dalam pamflet, iklan, atau bentuk komunikasi lain yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya...