EBuzz - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa fungsi riset pada perusahaan sekuritas anggota bursa wajib dijalankan secara independen dan terpisah dari fungsi lainnya guna menghindari benturan kepentingan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2025.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota...