EBuzz - PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) menyatakan bahwa perusahaan telah mengetahui putusan pengadilan terhadap mantan Presiden Komisarisnya, Andri Cahyadi. Informasi tersebut diperoleh melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Direktur CNKO, Erry Indriana mengunkapkan, dalam perkara bernomor 117/Pid.Sus/2025/PN Bjb, majelis hakim...