EBuzz - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Demikian disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan dalam keterbukaan informasi BEI, seperti dikutip Senin...