SOFA Berubah Total: Ganti Nama Jadi Solusi Environment Asia, Pindah Kantor & Rombak Pengurus

EBuzz – Emiten industri furnitur PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA) resmi melakukan transformasi besar-besaran yang mencakup perubahan nama perusahaan, domisili kantor pusat, hingga susunan pengurus.

“Seluruh keputusan tersebut telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 Desember 2025,” ujar Direktur SOFA Ezra Mohammed Dhanaguna seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (9/1/2026).

Dia mengatakan, erubahan paling signifikan adalah pergantian nama dan logo perseroan dari PT Boston Furniture Industries Tbk menjadi PT Solusi Environment Asia Tbk.

Sejalan dengan rebranding tersebut, perseroan juga memindahkan kantor pusat dari Kawasan Industri Milenium, Tangerang, Banten, ke Sequis Center, Jakarta Selatan.

Baca juga: IBOS Klarifikasi Pergerakan Saham: Tak Ada Informasi Material

Dia menegaskan bahwa transformasi ini tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perusahaan. Langkah ini justru dipandang sebagai strategi untuk memperkuat posisi perseroan dalam menghadapi dinamika dan peluang bisnis ke depan.

Berikut rincian perubahan identitas perseroan:

  • Nama baru: PT Solusi Environment Asia Tbk
  • Alamat kantor pusat: Sequis Center Lantai 3, Unit 305,
    Jl. Jend. Sudirman No. 71, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
  • Nomor telepon: (+62) 21 5290 7351

Selain perubahan identitas korporasi, RUPSLB juga menyetujui perombakan susunan pengurus perseroan sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Romario Beckenbauer Yap
  • Komisaris Independen: Djoko Hendratto

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Denny Rizal
  • Direktur: Ezra Mohammed Dhanaguna
  • Direktur: Dimas Adiyasa Wiryaatmaja

Dengan transformasi menyeluruh ini, dia berharap dapat membuka babak baru dalam pengembangan bisnis yang lebih adaptif dan berkelanjutan di masa mendatang.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini