Siloam (SILO) Raih Pinjaman Sindikasi Rp14,5 T untuk Ekspansi Bisnis

EBuzz – PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi senilai Rp14,5 triliun pada 24 Maret 2025. Pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung rencana ekspansi bisnis dan strategi perseroan.

Dalam keterangan tertulisnya, Corporate Secretary SILO Ratih Hadiwinoto mengatakan bahwa, pinjaman sindikasi ini melibatkan beberapa bank besar, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, MUFG Bank, Ltd. Jakarta Branch, dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited Singapore Branch.

BNI bertindak sebagai agen fasilitas dan agen jaminan dalam perjanjian ini. Pinjaman sindikasi ini terdiri dari term loan dengan jangka waktu 7 tahun, revolving credit facility, dan fasilitas pendukung lainnya.

“Fasilitas ini tunduk pada kondisi prasyarat dan kondisi lanjutan, termasuk namun tidak terbatas pada persetujuan pemegang saham atas pemberian jaminan dan penjaminan yang merupakan bagian integral dari transaksi ini,” kata Ratih. (25/3).

Penandatanganan perjanjian fasilitas ini melibatkan aset-aset perseroan yang dijaminkan, yang nilainya lebih dari 50% aset bersih perseroan. Oleh karena itu, transaksi ini tunduk pada Anggaran Dasar Perseroan dan regulasi OJK dalam POJK No.17/POJK.04/2020.

“Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 42/2020 dan akan membawa dampak positif bagi SILO serta sejalan dengan rencana ekspansi bisnis dan strategi perseroan,” tutupnya.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini