EBuzz – PT Sentul City Tbk (BKSL) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kabar transaksi penjualan lahan yang melibatkan sejumlah anak usahanya.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat bernomor S-11391/BEI.PP1/10-2025, menegaskan bahwa transaksi dilakukan antara PT Genting Properti Abadi (GPRA), PT Primatama Cahaya Sentosa (PCS), dan PT Aftanesia Raya (AFTA) — ketiganya merupakan entitas anak BKSL.
Dalam transaksi tersebut, lahan seluas 152 hektar berpindah tangan dengan nilai mencapai Rp2,05 triliun. Manajemen mengungkapkan, seluruh pihak telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan kini tengah menunggu proses finalisasi berupa penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Direktur BKSL, Adi Syahruzad, menjelaskan bahwa nilai transaksi merupakan hasil kesepakatan bisnis antara para pihak tanpa melibatkan penilaian independen. Ia menegaskan, dana hasil penjualan lahan akan digunakan untuk memperbaiki struktur keuangan serta memperkuat likuiditas perusahaan.
![]()
“Kesepakatan harga dilakukan secara komersial antara pihak penjual dan pembeli. Seluruh hasil penjualan akan digunakan untuk meningkatkan posisi keuangan dan mendukung strategi bisnis perusahaan ke depan,” ujar Adi dalam keterangannya, Senin (6/10).
Adi menegaskan, pihaknya juga memastikan bahwa aspek legalitas dan kepatuhan dalam transaksi tersebut telah diperhatikan secara menyeluruh. Setiap pihak memahami kondisi lahan, termasuk izin, status hukum, dan aspek lingkungan.
Sebagai langkah antisipatif, BKSL telah menyiapkan mekanisme mitigasi risiko apabila pembeli tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian. Meski demikian, manajemen optimistis transaksi akan berjalan lancar dan seluruh kewajiban dapat dipenuhi tepat waktu.
“Dengan transaksi ini, Sentul City berharap dapat memperkuat struktur keuangan dan menjaga stabilitas operasional, sejalan dengan upaya perseroan dalam mengoptimalkan aset dan meningkatkan nilai bagi pemegang saham,” pungkasnya.
BKSL menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi atau kejadian material lain yang dapat berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham perseroan.

