RUPSLB BTN Angkat Komisaris Baru, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi

EBuzz – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang digelar pada Rabu (7/1/2026) menyetujui penambahan satu anggota komisaris. Dalam rapat tersebut, pemegang saham mengangkat Didyk Choiroel sebagai Komisaris BTN.

Selain perubahan susunan komisaris, RUPSLB juga menyetujui dua agenda penting lainnya, yakni perubahan anggaran dasar perseroan serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya BTN memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga kesinambungan kepemimpinan di tengah proses transformasi bisnis.

Perubahan anggaran dasar dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025, serta menindaklanjuti surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Sebagai BUMN, BTN wajib menyesuaikan ketentuan internalnya dengan regulasi terbaru yang berlaku.

Sementara itu, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 mengacu pada Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN, yang mengatur kewajiban direksi untuk menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa di tengah tantangan pemulihan ekonomi dan dinamika makro, BTN mampu mencatatkan kinerja yang solid hingga akhir 2025. Total aset perseroan tercatat tumbuh 8,6% secara tahunan atau year-on-year (YoY) menjadi sekitar Rp510 triliun.

Baca juga: Struktur Kepemilikan BNI Berubah, Negara Pegang Saham Langsung

“Kinerja tersebut didukung oleh pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif serta kondisi rasio keuangan yang terjaga di atas ketentuan minimal regulator,” ujar Nixon dalam keterangan resminya, Kamis (8/1/2026).

Menurut Nixon, penyesuaian susunan pengurus merupakan langkah strategis agar organisasi tetap adaptif terhadap perkembangan industri perbankan dan tantangan ke depan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional serta kebutuhan industri yang terus berkembang.

“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis guna mendukung transformasi bisnis yang lebih efektif,” ungkap Nixon.

Dengan keputusan RUPSLB tersebut, berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN yang baru:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Suryo Utomo
  • Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
  • Komisaris: Fahri Hamzah
  • Komisaris: Didyk Choiroel
  • Komisaris Independen: Ida Nuryanti
  • Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
  • Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit

Baca juga: 806 Juta Saham BRI Dialihkan ke BP BUMN

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
  • Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
  • Direktur Information Technology: Tan Jacky Chen
  • Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
  • Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
  • Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
  • Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
  • Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
  • Direktur Commercial Banking: Hermita
  • Direktur Human Capital & Compliance: Eko Waluyo
  • Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
  • Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra

Perubahan susunan pengurus ini akan efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BTN optimistis, kehadiran Didyk Choiroel sebagai Komisaris akan memperkuat kepemimpinan strategis perseroan, mendukung transformasi bisnis, serta mendorong peran BTN dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah dan memperkuat daya saing di industri perbankan nasional.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini