EBuzz – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap dan menutup operasi sebuah pabrik perakitan telepon seluler (ponsel) ilegal yang berlokasi di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat. Kegiatan ilegal tersebut diketahui telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp17,6 miliar.
Budi menjelaskan bahwa sebanyak 5.100 unit ponsel dari berbagai merek ditemukan di lokasi tersebut. Seluruh perangkat tersebut telah dirakit dan diproduksi secara ilegal dengan total nilai mencapai Rp12 miliar.
“Selain ponsel, kami juga menemukan sebanyak 747 koli berisi aksesoris seperti casing dan charger dengan nilai Rp5,54 miliar. Jadi total keseluruhan kerugian negara yang diakibatkan oleh kegiatan ini mencapai Rp17,6 miliar,” jelas Budi. (23/7).
Mendag : Perakitan HP Ilegal Dilakukan Sejak 2023, dan Dipasarkan Lewat Marketplace
Mendag menyebut bahwa seluruh komponen ponsel seperti mesin, pengisi daya, hingga casing dikirim dari China melalui Batam, lalu dirakit di lokasi tersebut. Kegiatan ilegal ini telah berlangsung sejak pertengahan 2023 dan produknya dipasarkan secara luas melalui berbagai platform marketplace.
“Dalam waktu satu minggu saja, pelaku mampu memproduksi hingga 5.100 unit. Ini jelas pelanggaran berat. Mereka mengimpor secara ilegal, lalu merakit handphone menggunakan komponen rekondisi yang sebagian besar merupakan barang bekas,” tegasnya.
Budi mengungkapkan, tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap praktik-praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan konsumen. Adapun beberapa merek ponsel yang ditemukan antara lain adalah Redmi, Oppo, dan Vivo. Produk-produk tersebut diduga tidak memenuhi standar keselamatan dan kelayakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga pasar dalam negeri tetap bersih dan adil,” tutupnya.