Restu OJK Belum Turun, RMKE Tunda Obligasi Rp600 Miliar

EBuzz – Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi mengumumkan penundaan penerbitan surat utang yang direncanakan oleh PT RMK Energy Tbk (RMKE), yakni Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026.

Kadiv Jasa Kustodian KSEI Yulia Purnama Sari menjelaskan bahwa, dalam pengumuman resmi tertanggal Selasa, 24 Februari 2026, KSEI menyampaikan bahwa penundaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya terkait perubahan jadwal penerbitan obligasi.

Keputusan ini mengacu pada surat RMKE No. 07.29/SPb/RMEKSEI/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026.

“Berdasarkan surat tersebut, penawaran umum obligasi yang semula dijadwalkan pada 24 Februari 2026 ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata Yulia dalam keterbukaan informasi, Selasa (24/2/2026).

Sebagai informasi, RMKE sebelumnya berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan dengan total nilai pokok Rp600 miliar, yang terbagi dalam dua seri. Seri A senilai Rp450 miliar menawarkan kupon tetap 7,75% per tahun dengan tenor 5 tahun, sementara Seri B senilai Rp150 miliar memberikan kupon tetap 8,25% per tahun dengan tenor 7 tahun sejak tanggal emisi.

Jadwal penawaran umum obligasi ini sempat mengalami penyesuaian. Awalnya direncanakan berlangsung pada 10–12 Februari 2026, kemudian diubah menjadi 25 Februari 2026, sebelum akhirnya kembali ditunda.

Obligasi tersebut direncanakan untuk dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah mengantongi peringkat idA (Single A) dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), yang berlaku untuk periode 7 Maret 2025 hingga 1 Maret 2026.

RMKE sebelumnya mengungkapkan bahwa sekitar 31,67% dana hasil penerbitan obligasi akan dialokasikan untuk pemberian pinjaman kepada anak usaha, PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara (RMKN).

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini