Restrukturisasi Portofolio, LPKR Lego Anak Usaha Rp34 Miliar ke Matahari (MPPA)

EBuzz – Raksasa properti PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) secara resmi mengumumkan langkah restrukturisasi portofolio bisnisnya melalui pengalihan kepemilikan saham pada sejumlah anak usaha di sektor konsumsi.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis, divestasi yang dilakukan perseroan mencakup kepemilikan pada PT Prima Cipta Lestari (PCL) dan PT Sunshine Food International (SFI) kepada entitas di bawah naungan PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA), yang merupakan bagian dari ekosistem Grup Multipolar.

Marshal Martinus Tissadharma Direktur Utama LPKR mengatakan, keputusan strategis ini diambil guna menajamkan arah bisnis perseroan. Melalui rangkaian pengalihan tersebut, total nilai transaksi yang dibukukan mencapai Rp34 miliar.

“Transaksi ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prinsip kewajaran, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Perseroan meyakini bahwa transaksi tersebut memberikan manfaat yang optimal bagi Perseroan dan para pemegang saham,” tulis Marshal dalam keterbukaan informasi, Senin (6/4/2026). (7/4).

Dengan tuntasnya divestasi ini, LPKR kini memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk mengekspansi proyek-proyek properti strategis dan memperkuat fundamental keuangan di sektor real estate.

“Transaksi ini dilakukan dalam rangka upaya Perseroan untuk mengembalikan fokus kegiatan usaha Perseroan pada bisnis utama Perseroan,yaitu di bidang real estate dan melalui Transaksi Pengalihan Saham ini, Perseroan diharapkan dapat melakukan optimalisasi pengelolaan sumber daya serta meningkatkan fokus pengembangan usaha pada sektor yang memiliki prospek pertumbuhan yang lebih selaras dengan strategi jangka panjang Perseroan,” pungkasnya.

Baca Juga : Lippo Karawaci (LPKR) Caplok Hotel Aryaduta Manado, Nilainya Rp543 Miliar

Menurut Marshal, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasional, memperbaiki struktur bisnis Perseroan, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi Perseroan dan para pemegang saham dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain keselarasan kepentingan usaha, efisiensi proses transaksi, serta potensi sinergi operasional yang dapat mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini