Jakarta, EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan memastikan rencana pembentukan family office di Indonesia yang diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar para orang kaya dari luar negeri mau menaruh uangnya masih tahap awal dan saat ini masih dibahas di internal pemerintah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, OJK menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo terkait dengan rencana pembentukan family office tersebut. Jika sudah ada keputusan final yang ditetapkan pemerintah dan berpotensi permintaan baru terhadap instrumen investasi, maka akan ada POJK yang mengatur hal tersebut.
“Kalo dianggap sebagai POJK dengan menyiapkan infrastruktur yang baik dari regulasi maupun pengawasan. Ini masih tahap awal, dan pada gilirannya akan merespon kalo sudah ada keputusan final”, jelas Mahendra.
Mahendra juga menegaskan, instrumen family office sebelumnya juga sudah ada di beberapa negara di kawasan maupun negara maju. Untuk itu, pihaknya masih menunggu keputusan final dari pemerintah.
“Pemahaman ini masih dibahas di internal pemerintah dan dicermati gagasan tersebut ke presiden untuk tentunya mendapat persetujuan dan arahan lebih lanjut”, pungkasnya.
Seperti diketahui, usulan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan agar dibentuk family office. Hal tersebut bertujuan agar orang kaya dari luar negeri mau menaruh uang di Indonesia. Dan, family office adalah perusahaan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya. Ini supaya dapat menumbuhan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi.