EBuzz – Emiten konstruksi pelat merah, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), melaporkan kinerja keuangan tahun buku 2025 yang buruk akibat lonjakan kerugian penurunan nilai.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian yang dirilis perseroan pada akhir pekan lalu, PTPP mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp16,27 triliun hingga periode 31 Desember 2025, angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan dengan perolehan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp19,81 triliun.
Sejalan dengan penurunan top line, laba kotor perseroan turut terkoreksi menjadi Rp1,45 triliun dari posisi laba kotor sebesar Rp2,63 triliun pada tahun buku 2024. Kinerja laba perseroan semakin terbebani oleh pos kerugian penurunan nilai yang membengkak secara signifikan dari Rp356,26 miliar menjadi Rp7,35 triliun pada akhir tahun 2025.

Kondisi ini memicu kenaikan rugi sebelum pajak perseroan menjadi Rp7,72 triliun, melonjak drastis jika dibandingkan dengan rugi sebelum pajak tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1,66 triliun. Alhasil, rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat naik menjadi Rp6,07 triliun, berbanding terbalik dengan posisi rugi bersih pada tahun 2024 yang hanya sebesar Rp1,52 triliun.
Baca Juga : PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp2,76 Triliun di Januari 2026
Sementara di sisi neraca, perseroan melaporkan adanya penurunan jumlah liabilitas atau kewajiban menjadi sebesar Rp38,67 triliun hingga 31 Desember 2025, menyusut dari posisi akhir Desember 2024 yang sebesar Rp42,14 triliun.
Namun, penurunan juga terjadi pada total aset perseroan yang kini mencapai Rp42,98 triliun pada akhir tahun 2025, terkoreksi dari posisi akhir tahun sebelumnya yang tercatat senilai Rp54,53 triliun. Pencapaian kinerja keuangan ini mencerminkan tantangan berat yang dihadapi perseroan dalam menjaga valuasi aset serta efektivitas operasional di tengah dinamika industri konstruksi nasional yang masih fluktuatif.

