EBuzz – PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri Prof. Djoko Wintoro, PhD dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Corporate Secretary ITMG, Monika I. Krisnamurti menyatakan, surat pengunduran diri diterima pada 19 Februari 2026.
“Selanjutnya, ITMG akan menjalankan ketentuan POJK dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham untuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham terkait pengunduran diri tersebut,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (24/2/2026).
Prof. Djoko Wintoro diangkat sebagai Komisaris Independen ITMG melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 23 Maret 2018.
Baca juga: Petrosea Alihkan Saham Anak Usaha Senilai Rp2,55 Miliar, Pengendalian Tetap Sama
Monika menegaskan pengunduran diri ini tidak berdampak pada operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha ITMG, sehingga aktivitas perusahaan tetap berjalan normal.

