EBuzz – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan telah menuntaskan proses analisis terhadap 122 juta rekening pasif atau dormant yang dilaporkan perbankan. Selanjutnya, proses reaktivasi rekening tersebut dikembalikan kepada masing-masing bank.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pemetaan dan penanganan rekening dormant telah dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025 dan terbagi dalam 17 batch. Ivan menegaskan, seluruh rekening telah selesai dianalisis dan dirilis oleh PPATK.
“Saya tegaskan lagi, per hari ini semua sudah kita rilis dan kita kembalikan ke bank. Sudah selesai, memang fasenya sudah masuk untuk diselesaikan,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/8/2025). (5/8).
Ivan menambahkan, data rekening dormant tersebut berasal dari laporan perbankan, bukan ditentukan sepihak oleh PPATK. Ia memastikan, seluruh rekening yang dihentikan sementara operasionalnya karena tidak aktif dan dinilai tidak mencurigakan, kini telah dibuka kembali.
“Ada yang benar-benar sudah selesai. Sebagian yang masih belum, itu masih ada di tangan teman-teman bank. Tapi secara umum yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank,” kata Ivan.
PPATK Dorong Perbankan untuk Pemutakhiran Data Nasabah
Meski begitu, Ivan melanjutkan, PPATK tetap mendorong perbankan untuk melakukan pemutakhiran data nasabah melalui prosedur customer due diligence (CDD) dan enhanced due diligence (EDD), guna mencegah penyalahgunaan di masa depan.
PPATK sebelumnya mengungkap bahwa rekening dormant rawan disalahgunakan untuk kejahatan keuangan, termasuk sebagai tempat penampungan dana hasil tindak pidana seperti transaksi narkotika, korupsi, hingga jual beli rekening. Bahkan, dana dalam rekening tersebut kerap diambil secara ilegal, baik oleh pihak internal bank maupun pelaku kejahatan siber.
“PPATK menegaskan bahwa penghentian sementara transaksi pada rekening dormant dilakukan berdasarkan hasil analisis selama lima tahun terakhir, yang menemukan maraknya pelanggaran pada rekening tidak aktif, terutama yang tidak pernah diperbarui datanya oleh pemilik aslinya,” tutupnya.
Dengan seluruh proses analisis telah rampung, masyarakat yang memiliki rekening dormant disarankan untuk segera menghubungi pihak bank guna melakukan reaktivasi dan pemutakhiran data sesuai prosedur masing-masing lembaga keuangan.