EBuzz – Emiten properti PT Pollux Hotels Group Tbk. (POLI) menerbitkan obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp500 miliar. Berdasarkan prospektus perseroan, sekitar 90% dari dana hasil penerbitan Obligasi Terkait Keberlanjutan I Pollux Hotels Group Tahun 2025 akan digunakan untuk refinancing utang perusahaan.
Manajemen POLI menjelaskan bahwa sekitar Rp434,20 miliar akan dialokasikan untuk pembayaran utang perseroan kepada anak usaha, yaitu PT Cakrawala Sakti Kencana (CSK), yang dimiliki sepenuhnya oleh POLI.
Direktur Utama POLI, Handoyo Setyadi, menyampaikan bahwa langkah refinancing ini diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan serta operasional perseroan. Selain itu, sekitar 10% dana obligasi akan dimanfaatkan untuk mendukung rencana penggunaan tenaga surya dalam operasional bisnis POLI.
”Dana tersebut selanjutnya akan digunakan CSK untuk membayar pokok utang perusahaan kepada Bank Mandiri. Sementara itu, sekitar Rp65,80 miliar akan diarahkan sebagai penyertaan modal kerja kepada anak usaha yang sama,” kata Handoyo saat Pencatatan Obligasi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Handoyo menambahkan, POLI menargetkan pemasangan solar cell dengan total kapasitas 40 kWp dalam periode 2025–2029.
”Sistem tersebut diproyeksikan mampu menurunkan emisi karbon hingga 184.320 kilogram CO2e dan mengurangi beban operasional sebesar 20–40%,” tuturnya.
Obligasi POLI diterbitkan dalam dua seri. Seri A menawarkan kupon tetap sebesar 5,855% dengan tenor tiga tahun, sedangkan Seri B menawarkan kupon tetap 6,25% dengan tenor lima tahun.
Pembayaran bunga pada kedua seri akan dilakukan setiap tiga bulan. PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI) bertindak sebagai penjamin pelaksana dan penjamin emisi, sementara Pefindo memberikan peringkat idAAA untuk obligasi tersebut.

