EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam mendukung sektor riil melalui penguatan pembiayaan berkelanjutan, dengan fokus kali ini pada sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang dinilai strategis bagi perekonomian nasional. Sebagai langkah konkret, OJK menggelar kegiatan konsinyering di Jakarta pada Jumat (16/5/2025), melibatkan berbagai pihak terkait.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam Sarasehan Ekonomi Nasional, sekaligus implementasi amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yang menempatkan sektor TPT sebagai salah satu prioritas dalam transformasi ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem industri TPT yang sehat, tangguh, dan mampu bersaing di kancah global.
“Industri TPT nasional memiliki potensi besar, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun untuk ekspor. Namun, tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan pada pasar ekspor tertentu perlu segera diatasi secara komprehensif melalui pendekatan Indonesia Incorporated, yaitu kolaborasi nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah,” kata Dian melalui keterangan tertulisnya (19/5).
Dian mengidentifikasi beberapa isu penting yang memerlukan solusi komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya adalah upaya menekan tingginya biaya logistik ekspor produk TPT Indonesia agar dapat lebih kompetitif dibandingkan negara eksportir lainnya.
Selain itu, Dian juga menyoroti perlunya diversifikasi pasar ekspor produk tekstil, tidak hanya terpaku pada beberapa negara seperti AS, Turki, China, Malaysia, dan Jepang. Langkah ini dianggap penting untuk menghadapi tantangan perdagangan global yang muncul akibat deglobalisasi yang menghilangkan aspek keadilan dalam perdagangan internasional.
“Sinergi antara industri perbankan dengan pelaku industri TPT perlu diperkuat agar penyaluran pembiayaan dapat lebih tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan sektor riil secara berkelanjutan. Perluasan akses pembiayaan juga harus dibarengi dengan penguatan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” imbuhnya.
Menurutnya, salah satu kesimpulan penting dari diskusi ini adalah bahwa industri TPT di Indonesia masih memiliki potensi yang sangat besar, baik di pasar domestik maupun pasar ekspor. Hal ini juga didukung oleh data yang menunjukkan minat investor asing yang terus meningkat untuk berinvestasi di industri TPT Indonesia, tercermin dari kenaikan jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) dari tahun ke tahun.
“Peran krusial sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, sebagai enabler dalam memperkuat pembiayaan dan struktur bisnis industri TPT,” tegas Dian.
Data hingga Maret 2025 menunjukkan bahwa kredit kepada industri TPT dan alas kaki mencapai Rp160,41 triliun, atau setara dengan 2,03 persen dari total kredit perbankan nasional. Sektor industri TPT juga memiliki kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, mencapai 4 juta orang atau 32,79 persen dari total tenaga kerja pada industri padat karya pada tahun 2024.
Selain itu, pada Maret 2025, sektor ini mencatatkan pertumbuhan year-on-year (yoy) sebesar 4,64 persen, meningkat dibandingkan pertumbuhan tahun 2024 sebesar 4,26 persen, serta berkontribusi sebesar 1,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).