EBuzz – PT Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb syariah) resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagai bagian dari strategi penguatan struktur permodalan dan perluasan akses pendanaan jangka panjang berbasis syariah.
Instrumen ini telah mendapatkan peringkat idAA- untuk korporasi dan idA(sy) untuk sukuk subordinasi dari PEFINDO, serta dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah.
Direktur Utama bank bjb syariah, Arief Setyahadi, menyampaikan bahwa penerbitan sukuk ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam menjawab dinamika industri keuangan syariah yang semakin kompetitif.
“Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memperkuat struktur permodalan, sekaligus memperluas ruang pertumbuhan melalui pendanaan berbasis syariah,” ujar Arief dalam sambutannya, Kamis (3/7/2025).
Arief menambahkan, langkah ini juga menjadi momen penting dalam peta jalan transformasi bank selama lima tahun ke depan. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada OJK, BEI, dan seluruh pihak yang terlibat dalam suksesnya pencatatan instrumen ini.
“Kami percaya bahwa pasar modal syariah memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui sukuk ini, kami berharap dapat memperkuat eksistensi dan kontribusi bank bjb syariah dalam ekosistem pasar modal nasional,” lanjutnya.
Dalam aksi korporasi kali ini, seluruh dana dari penerbitan sukuk akan digunakan sebagai modal pelengkap guna memperkuat permodalan bank dan mendukung ekspansi pembiayaan, khususnya berbasis akad Murabahah untuk sektor produktif dan konsumtif.
Sukuk subordinasi ini terbagi dalam dua seri, yaitu Seri A sebesar Rp240 miliar, memiliki tenor selama 5 tahun, dengan imbal hasil 8,70% per tahun. Kemudian, untuk Seri B sebesar Rp60 miliar memiliki tenor 7 tahun dengan imbal hasil 9,00% per tahun.