EBuzz – PT Unggul Indah Cahaya Tbk (UNIC) telah menandatangani transaksi afiliasi berupa perjanjian sewa-menyewa tangki timbun pada tanggal 16 Juni 2025. Perjanjian ini melibatkan PT Karyaindah Alam Sejahtera (KIAS) dengan total nilai transaksi mencapai Rp13.875.000.000.
Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (18/6/2025), Manajemen UNIC menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan untuk periode 18,5 bulan dengan nilai sewa Rp750 juta per bulan.
Adapun, latar belakang perjanjian ini adalah adanya kebutuhan Perseroan untuk tempat penyimpanan produk/barang jadinya guna memperlancar pasokan bagi konsumen Perseroan di wilayah Indonesia Timur, khususnya Jawa Timur.
“Transaksi ini dilakukan dengan tujuan UNIC membutuhkan Tangki Timbun yang akan digunakan untuk tempat penyimpanan produknya guna memperlancar pasokan bagi konsumen di wilayah Jawa Timur,” tutur Manajemen UNIC.
Selain itu, jangka waktu sewa-menyewa Tangki Timbun ini adalah 18,5 bulan, terhitung sejak tanggal 16 Juni 2025 hingga berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
“Langkah ini diharapkan dapat mendukung efisiensi operasional dan distribusi produk UNIC di wilayah strategis tersebut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi. Hanny Sutanto, yang menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Pemegang Saham Perseroan (0,080% kepemilikan saham), juga menjabat sebagai Komisaris Utama KIAS dan merupakan Pemegang Saham KIAS (0,003% kepemilikan).