EBuzz – PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) mengumumkan telah melakukan transaksi afiliasi berupa penarikan pinjaman senilai Rp31 miliar dari PT Bara Alam Utama pada 20 Februari 2026.
Presiden Direktur CASH, Willy Chandry, dalam keterbukaan informasi menyampaikan bahwa pinjaman tersebut diberikan dengan tingkat bunga 15% per tahun dan memiliki jangka waktu hingga satu tahun sejak tanggal perjanjian. Fasilitas pinjaman ini disiapkan untuk mendukung pengembangan infrastruktur teknologi informasi (IT) Perseroan.
“Dana pinjaman akan dialokasikan untuk pembelian perangkat keras dan lunak, pengadaan Electronic Data Capture (EDC), serta modal kerja (working capital) guna menunjang ekspansi dan operasional bisnis CASH ke depan,” ujar Willy dalam keterangan tertulisnya. (24/2).

Manajemen menilai, secara komersial pinjaman dari pihak afiliasi ini lebih menguntungkan dibandingkan pembiayaan dari pihak ketiga. Selain proses negosiasi yang lebih cepat, CASH juga tidak diwajibkan memberikan jaminan atas fasilitas pinjaman tersebut.
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi mengingat Andri Wijono Sutiono, selaku Direktur Utama sekaligus Pemegang Saham Pengendali CASH, memiliki kepemilikan langsung sebesar 33,80% dari total saham ditempatkan dan disetor Perseroan.
Perseroan menegaskan bahwa transaksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan bisnis dan diharapkan dapat memperkuat kapasitas operasional serta akselerasi pengembangan layanan pembayaran digital CASH ke depan.

