EBuzz – Emiten properti milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), kembali melakukan aksi korporasi besar.
Perseroan berencana menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III alias rights issue dengan target penerbitan maksimal 1,21 miliar saham baru bernominal Rp100 per saham.
Manajemen PANI dalam prospektusnya menyebutkan, aksi rights issue ini masih menunggu restu pemegang saham melalui RUPSLB pada 9 Oktober 2025, serta pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun tanggal pencatatan pemegang saham (recording date) akan jatuh pada 16 September 2025.
“Detail harga pelaksanaan maupun jumlah final saham yang diterbitkan akan diumumkan dalam prospektus PMHMETD III sesuai aturan yang berlaku,” jelas manajemen dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025). (4/9).
Dana Rights Issue untuk Akuisisi CBDK

PANI menegaskan, dana hasil rights issue bakal dipakai untuk dua agenda utama. Pertama, menambah penyertaan saham di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) hingga 44,10% dari modal ditempatkan. Saham tersebut saat ini dimiliki PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya, masing-masing sebesar 22,05%.
Jika transaksi rampung, PANI akan menggenggam sekitar 90% saham CBDK, memperkuat posisinya di bawah bendera Grup Agung Sedayu.
Kedua, dana rights issue juga bakal dialokasikan untuk menyerap saham baru dari sejumlah anak usaha, yaitu PT Cahaya Inti Sentosa, PT Karunia Utama Selaras, dan PT Panorama Eka Tunggal.
Sebelum rights issue ini, PANI baru saja menuntaskan private placement sebanyak 20,9 juta saham kepada PT Multi Artha Pratama, selaku pemegang saham pengendali. Dari aksi tersebut, perseroan meraup dana sekitar Rp300 miliar dengan harga pelaksanaan Rp14.350 per saham.
Dengan strategi agresif ini, PANI semakin mempertegas langkah ekspansinya di sektor properti dan infrastruktur, terutama lewat penguatan kepemilikan di CBDK sebagai bagian dari ekosistem megaproyek Pantai Indah Kapuk.

