EBuzz – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mencatatkan kinerja keuangan di Semester I-2024 secara konsisten. Hal ini tercermin dari, pendapatan perseroan tumbuh 5,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dari Rp 567,6 miliar menjadi Rp 598,8 miliar.
Adapun, kontribusi pendapatan terbesar diperoleh dari jasa penundaan kapal sebesar Rp 512,2 miliar atau 85,5% dari total pendapatan, sedangkan kontribusi jasa pengangkutan dan lainnya sebesar 8,1% atau Rp 48,8 miliar.
Pendapatan jasa penundaan kapal khususnya pada Terminal Khusus (Tersus) mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu 27,7% atau senilai Rp183,2 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp143,5 miliar, hal ini didukung peningkatan kinerja pada beberapa wilayah operasi eksisting maupun wilayah operasi baru di Indonesia bagian timur. Sedangkan, untuk Pelabuhan Umum juga mengalami peningkatan sebesar 14,7% menjadi Rp250,9 miliar dari sebelumnya sebesar Rp218,7 miliar YoY. Kemudian pada TUKS juga meningkat 9,6% menjadi Rp 115,8 miliar dari sebelumnya Rp105,6 miliar YoY.
Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk Shanti Puruhita menyampaikan, IPCM mengalami peningkatan pendapatan aset yang cukup signifikan dari 1,52 triliun atau sekitar 4,4% dari posisi akhir tahun 2023 menjadi 1,59 triliun pada semester pertama 2024 yang didukung dengan kenaikan aset lancar perusahaan sebesar 10,8% dari Rp899,6 miliar pada akhir Desember 2023 menjadi Rp986,3 miliar pada akhir Juni tahun 2024 yang sejalan dengan pertumbuhan pendapatan.
“Upaya kami dalam meningkatkan kinerja operasional dengan mitra strategis terus menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan. Ekspansi yang kami lakukan di wilayah Indonesia Timur juga telah memperlihatkan potensi pendapatan yangg semakin baik dan meningkat” jelasnya dalam Public Expose Live. (30/8).
Sementara itu, Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko PT Jasa Armada Indonesia Tbk Dessy Emastari menyampaikan bahwa, komersialisasi bisnis IPCM selain melayani untuk seluruh wilayah Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) juga dapat dilihat dari berbagai layanan di BUP milik IPCM serta berbagai kerjasama IPCM dengan para mitra yang terus aktif.
“Diperpanjangnya perjanjian kerjasama pelayanan jasa IPCM kepada para mitra strategis mencerminkan bahwa komitmen kami untuk terus memenuhi harapan pengguna jasa dan meningkatkan serta memperbaiki kualitas layanan demi kepuasan pelanggan yang lebih baik,” tambah Shanti.
Pada 1 April 2024, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI secara resmi memberikan Pelimpahan kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) IPCM untuk melaksanakan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah Perairan Pulau Obimayor – Pantai Barat pada Wilayah Perairan Pandu Luar Biasa Pelabuhan Laiwui Provisi Maluku Utara.
Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, akan dikembangkan menjadi pusat penambangan dan smelter nikel dengan kapasitas produksi nikel sulfat hingga 240 ribu ton pertahun serta merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional untuk mendukung pengembangan hilirisasi nikel di Indonesia Timur. Proses penambangan nickle ore (bijih nikel), limonite maupun saprolite yang salah satunya dilakukan oleh Harita Nickle, group pertambangan dan industri pengolahan sejak tahun 2010 melalui bendera PT Trimegah Bangun Persada (TBP).