EBuzz – Pemerintah memastikan program insentif pembelian motor listrik tetap berjalan, namun akan diintegrasikan ke dalam paket stimulus ekonomi kuartal III-2025.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima surat resmi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai aturan teknis insentif kendaraan listrik.
“Karena jadwal penerapan insentif mundur, maka kami putuskan untuk memasukkannya sekaligus dalam paket stimulus ekonomi kuartal III-2025,” ujar Susiwijono di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, keberlanjutan insentif motor listrik tidak perlu diragukan. Hanya saja, detail mengenai besaran insentif dan waktu implementasi masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut di Kemenko Perekonomian.
“Pak Menko (Airlangga Hartarto) sudah menyampaikan bahwa seluruh program stimulus sedang direview kembali. Termasuk insentif motor listrik yang akan dipadukan dengan program lain di kuartal III, serta beberapa agenda yang diproyeksikan untuk tahun 2026,” jelasnya.
Pemerintah menargetkan, paket stimulus ekonomi tersebut dapat memberikan dorongan signifikan bagi daya beli masyarakat sekaligus mendukung transisi menuju penggunaan energi bersih melalui kendaraan listrik.